Ahli Pengajaran Sebut Restrukturisasi Kemendikbud Akan Memperumit Administrasi

Rencana restrukturisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) oleh pemerintahan yang akan datang telah memicu berbagai tanggapan. Salah satu yang paling menonjol datang dari seorang ahli pengajaran, Totok Amin dari Universitas Paramadina, yang menyatakan bahwa langkah ini justru berpotensi memperumit administrasi. Alih-alih menyederhanakan birokrasi, pemisahan kementerian ini dikhawatirkan akan menciptakan lapisan-lapisan baru yang dapat memperlambat proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan di sektor pendidikan yang krusial ini.

Menurut ahli pengajaran tersebut, ide di balik pemecahan Kemendikbudristek mungkin adalah untuk menciptakan fokus yang lebih tajam pada setiap bidangnya—pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan. Namun, dalam praktiknya, setiap entitas baru yang terbentuk akan memerlukan struktur organisasi, staf, dan prosedur operasionalnya sendiri. Hal ini secara otomatis akan menambah beban administratif dan memperpanjang rantai birokrasi yang sudah ada. Totok Amin menyoroti bahwa kompleksitas yang meningkat ini bisa menjadi penghambat utama bagi inovasi dan adaptasi cepat yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan.

Aspek koordinasi menjadi poin penting yang ditekankan oleh ahli pengajaran ini. Fungsi-fungsi pendidikan, kebudayaan, dan riset memiliki keterkaitan yang sangat erat. Misalnya, kebijakan pendidikan di tingkat dasar dan menengah harus selaras dengan kebijakan pendidikan tinggi dan arah riset. Jika kementerian yang mengurus bidang-bidang ini dipisahkan, maka akan dibutuhkan mekanisme koordinasi yang sangat kuat dan efektif untuk mencegah tumpang tindih kewenangan atau bahkan inkonsistensi kebijakan. Tanpa koordinasi yang prima, efektivitas tujuan pemisahan kementerian ini bisa jadi tidak tercapai, bahkan berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan.

Selain itu, pertimbangan biaya juga menjadi isu yang tak terhindarkan. Pembentukan struktur kementerian atau badan baru tentu akan memerlukan alokasi anggaran operasional yang signifikan, termasuk untuk pengadaan fasilitas, penggajian pegawai baru, hingga biaya administrasi rutin. Jika peningkatan administrasi ini tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas dan efisiensi yang nyata di tingkat operasional, maka hal ini bisa menjadi beban tambahan bagi keuangan negara tanpa memberikan nilai tambah yang sepadan.

Sebagai kesimpulan, pandangan dari ahli pengajaran seperti Totok Amin memberikan perspektif kritis mengenai rencana restrukturisasi Kemendikbudristek. Meskipun niat untuk menciptakan fokus yang lebih spesifik dapat dimaklumi, potensi peningkatan kompleksitas administrasi, masalah koordinasi, dan pembengkakan biaya adalah tantangan serius yang perlu diantisipasi dan dikelola dengan cermat oleh pemerintah jika rencana ini benar-benar direalisasikan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap perubahan struktural benar-benar berkontribusi pada kemajuan pendidikan nasional, bukan sebaliknya.

Theme: Overlay by Kaira